Siaran Pers, Kajati Sulsel Agus Salim Ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan RI Tahun 2024 di Bali

    Siaran Pers, Kajati Sulsel  Agus Salim Ikuti Musyawarah  Perencanaan Pembangunan RI Tahun 2024 di Bali
    Siaran Pers, Kajati Sulsel Agus Salim Ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan RI Tahun 2024 di Bali

    BALI - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 Kamis (25/4/2024)  bertempat di Hotel Ayodya Resort Nusa Dua Bali. Acara tersebut dibuka oleh Jaksa Agung R.I. ST Burhanuddin. 

    Sesuai Jadwal yang ditentukan panitia pelaksana, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI dijadwalkan pelaksanaannya mulai tanggal 24 April – 27 April 2024. Adapun tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 yaitu “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern menuju Indonesia Emas 2045”.
    Musrembang juga diikuti secara virtual oleh Wakil Kepala Kejaksaanpara Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo, pejabat utama Kejati SulSel, KTU, para Koordinator dan para Kasi dan Kasubag lingkup Kejati SulSel.

    Dalam sambutannya pada Pembukaan Musrembang 2024 Kejaksaan RI, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Musrembang ini merupakan Pelaksanaan dan Amanat dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus tindak lanjut Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalan Instruksi Jaksa Agung No.1 Tahun 2024.

    Jaksa Agung berharap forum sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional ini, dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kejaksaan.

    Jaksa Agung mengatakan pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kinerja. Untuk itu, dalam Musrenbang ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran yakni:
    Kesatu, transparansi dan akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Kedua, disiplin anggaran, yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan;
    Ketiga, keadilan anggaran, yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker) atau unit kerja.

    Keempat, efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini agar pemanfaatan anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya.

    Terakhir, penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran.

    Kegiatan Musrembang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mufakat dengan pendekatan button up, oleh karena itu Burhanuddin meminta kepada jajaran Kejaksaan RI baik jajaran pusat dan daerah untuk merumuskan dan menyusun Draf Rencana Kerja Kejaksaan di tahun-tahun mendatang sesuai kesediaan anggaran yang ditetapkan Pagu Indikatif Kejaksaan RI.

    Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengharapkan Jajaran Kejaksaan daerah untuk menyampaikan kebutuhan secara lengkap, akurat, akuntabel dan untuk jajaran pusat untuk dapat mendengarkan, saring dan list apa yang menjadi kebutuhan daerah yang akan menjadi pemikiran dan perencanaan di Pusat.

    ST Burhanuddin juga meyakini bahwa Out put Musrembang Tahun 2024 kali ini menghasilkan program penegakan hukum dan pelayanan hukum yang menjadi dasar dan membawa Indonesia ke pertumbuhan lebih tinggi. (Herman Djide) 

    bali indonesia satu
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Calon Anggota Polri Tahun 2024  Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Keamanan Warga, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Peduli Masyarakat, Personil Polsek Liukang Tupabbiring Utara Bantu Pasien Rujukan ke RS Batara Siang 
    Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPD JNI Pangkep Siap Digelar
    Kanit Binmas Polsek Liukang Tangaya Ikuti Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Gubernur Sulsel dan Bupati Pangkep
    Kapolsek Liukang Tangaya Laksanakan Cooling System Pasca Pilkada di Pulau Sapuka
    Gelar Commander Wish , Kapolda Sulsel  Irjen Pol Yudhiawan Berharap Kepada Personel Kerja dengan Baik dan Penuh Keihklasan 
    Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Terkait Skincare Ilegal, BPOM Makassar Temukan Kandungan Berbahaya
    Peduli Masyarakat, Personil Polsek Liukang Tupabbiring Utara Bantu Pasien Rujukan ke RS Batara Siang 
    Jelang Pemungutan Suara, Polsek Liukang Tangaya Kawal Kotak Suara Hingga Ke Pelosok Pulau Terpencil
    Kapolda Sulsel Hadiri Doa Bersama Lintas Agama untuk Wujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
    AKBP Restu Wijayanto Pimpin Ratusan Personel untuk Amankan Debat Pilkada Makassar
    Kunker di Sulsel, Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak Sambut Jaksa Agung  RI ST Burhanuddin
    PT Semen Tonasa dan Bank Mandiri Gelar Penanda Tanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan Perbankan
    Antusiasme Membludak, Warga Desa Kanaungan Sambut Pasangan Calon Bupati Pangkep Nomor Urut 1
    Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, Tim Penyidik Pidsus Kajati SulSel Kembali Tetapkan dan Tahan 1 Orang Tersangka
    Hadiri Debat Publik, Bupati Pangkep 1994-1999 Brigjen (Purn) HA. Baso Amirullah Beri Dukungan Pasangan  Nomor Urut Satu MYL- ARA 

    Ikuti Kami