Polres Pangkep Gelar Press Release, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran: Ungkap Kasus Narkoba

    Polres Pangkep Gelar Press Release, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran: Ungkap Kasus Narkoba
    Polres Pangkep Gelar Press Release, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran: Ungkap Kasus Narkoba

    PANGKEP - Polres Pangkep Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba yang di pimpin oleh Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, S.H., didampingi Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Syaharuddin, S.AP., beserta dihadiri oleh sejumlah awak media yang berlangsung di Mapolres Pangkep, Jum'at (24/11/2023). 

    Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, S.H., dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa Satuan Narkoba Polres Pangkep telah berhasil menahan seorang dengan inisial (AN) pelaku penyalahgunaan/peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pangkep. 

    "Kronologis singkat penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika inisial (AN). Pada hari Jum'at, 22 September 2023 sekitar pukul 03.00 Wita, di Jalan Poros Makassar-Pare, tepatnya di depan Indomaret, Kel. Samalewa, Kec. Bungoro, Kab. Pangkep , dimana dari yang bersangkutan di temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan jumlah 1 paket plastik klip yang beratnya 0, 184 gram." Imbuhnya. 

    Lanjut, "Setelah dilakukan penyelidikan dan didapati cukup bukti-bukti oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pangkep, Pelaku alias (AN) dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara." 

    "Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0, 184 gram, bekas pembungkus rokok Sampoerna Splash dan 1 (satu) HP merk Oppo A15 warna putih, " jelas Kasi Humas. 

    Ditempat terpisah, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., Menambahkan "Untuk kedepannya kita akan terus melakukan penyelidikan khususnya kasus narkoba, sehingga apa yang kita harapkan sama-sama di Kabupaten Pangkep ini bisa terbebas dari bandar ataupun pengedar narkoba, " harapnya. 

    Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Syaharuddin, S.AP., pada dasarnya profesional dalam penyelidikan dan penyidikan berdasar pada prosedur hukum yang berlaku. Proses hukum juga terhadap kasus ini tanpa pandang bulu, entah siapapun yang melakukan maupun turut melakukan ataupun bersama-sama melakukan tindak pidana Narkotika. 

    "Bila ada masyarakat yang mengetahui tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk dapat segera melaporkan ke Kepolisian setempat, maupun aparat penegak hukum lainnya untuk dapat ditindak lanjuti, " Pungkasnya.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    KPU Pangkep Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan...

    Artikel Berikutnya

    KPU Pangkep Lakukan Sosialisasi Tahapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim Secara Resmi Tutup  Turnamen Sepak Bola Kajati Sulsel Cup I 2024
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Kapolsek Minasatene Didampingi Bhabinkamtibmas Hadiri Loka karya mini lintas sektor Triwulan II
    Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene DDS dan Sambangi Warga di Pasar Tradisional
    Jumat Berkah, Polsek Liukang Tangaya Berikan Sembako Kepada Warga Yang Kurang Mampu 
    Wujudkan Lingkungan Sekolah yang aman dan nyaman,  Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sapa Para Siswa
    Warga Pulau Sumanga Tangkap Buaya Besar, Personil Polsek Liukang Tangaya Lakukan Pengawalan
    Warga Pulau Sumanga Tangkap Buaya Besar, Personil Polsek Liukang Tangaya Lakukan Pengawalan
    Konferensi Pers: Polres Pangkep Ungkap Pelaku Kasus Persetubuhan Terhadap Anak
    Konferensi Pers: Polres Pangkep Ungkap Pelaku Kasus Persetubuhan Terhadap An
    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Terkait Keberhasilan Satreskoba Polres Barru Ungkap 30 Kg Sabu
    Diduga Tempat Arena Sabung Ayam , Kapolsek Ma'rang Iptu Rahmania Pimpin Personel Lakukan Pembongkaran
    Kunker di Sulsel, Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak Sambut Jaksa Agung  RI ST Burhanuddin
    PT Semen Tonasa dan Bank Mandiri Gelar Penanda Tanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan Perbankan
    Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, Tim Penyidik Pidsus Kajati SulSel Kembali Tetapkan dan Tahan 1 Orang Tersangka
    Soal Dana Pensiun,  PT Semen Tonasa Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT Bank Tabungan Persada Indonesia
    Ciptakan Pemilu Aman dan Damai Dari Sulsel Untuk Indonesia, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak: Jangan Golput, Mariki Semua ke TPS Gunakan Hak Pilih 14 Pebruari 2024

    Ikuti Kami